Senin, 14 Januari 2013

Peran Warga Negara Dalam Negara Hukum Republik Indonesia


Peran Warga Negara Dalam Negara Hukum Republik Indonesia


     Hukum diatur didalam Undang Undang maupun didalam Undang Undang Dasar 1945. Di dalam hukum semua warga negara Indonesia di anggap sama, tetapi ada juga masyarakat yang beranggapan tidak seperti itu.Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.

     Peran warga negara dalam negara hukum Republik Indonesia adalah membantu para penegak hukum untuk mematuhi peraturan yang telah di buat. Pada dasarnya Negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Dan hukum di buat untuk membatasi tingkah laku dan perilaku suatu warga negara.

Peran warga negara :

Ø  Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan

Ø  Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional

Ø  Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada fakir miskin

Ø  Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar

Ø  Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa

Ø  Menciptakan kerukunan umat beragama

Ø  Ikut serta memajukan pendidikan nasional

Ø  Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa

Ø  Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll)

Ø  Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara

Ø  Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.


Sumber : Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/peran-warga-negara-sebagai-bangsa-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar