Rabu, 23 Januari 2013

MATERI

MATERI DAN HUKUM – HUKUM YANG BERHUBUNGAN DENGAN MATERI
       
       Dalam Ilmu Kimia kita dapat mempelajari struktur materi dan perubahan yang dialami oleh materi, baik dalam proses - proses alamiah maupun dalam eksperimen yang direncanakan. Jadi dalam Ilmu Kimia kita dapat mengetahui bagaimana benda atau materi di alam raya dapat diubah dari bentuk yang ada dengan sifat – sifat tertentu menjadi bentuk – bentuk lain dengan sifat – sifat yang berbeda.

     Sebagai contoh, Ilmu kimia memberikan pengetahuan yang memungkinkan untuk perubahan bentuk minyak alami menjadi berbagai jenis bahan baku sejumlah plastik, obat – obatan dan pestisida. Materi itu sendiri dapat diartikan sebagai setiap objek atau bahan yang membutuhkan ruang dan jumlahnya diukur oleh suatu sifat yang di sebut massa. Sedangkan Massa itu sendiri dapat diartikan hanyalah salah satu dari banyak sifat atau ciri khas materi yang dapat dikenal dan dibedakan dari lainnya.

    Antoine Lavoiser di Perancis tahun 1789, merumuskan Hukum Kekekalan Massa dari ribuan eksperimen yang berkembang pada abad ke-18. Hukum Kekekalan Massa berbunyi “Massa tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan dalam perubahan materi apa saja” atau dengan kata lain massa sesudah reaksi sama dengan sebelum reaksi. Selain hukum Kekekalan Massa ada juga Hukum Perbandingan Tetap yang berbunyi “Perbandingan massa unsur – unsurdi dalam suatu persenyawaan kimia adalah tetap”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar