MATERI DAN HUKUM – HUKUM YANG
BERHUBUNGAN DENGAN MATERI
Dalam Ilmu Kimia kita dapat mempelajari struktur materi dan
perubahan yang dialami oleh materi, baik dalam proses - proses alamiah maupun
dalam eksperimen yang direncanakan. Jadi dalam Ilmu Kimia kita dapat mengetahui
bagaimana benda atau materi di alam raya dapat diubah dari bentuk yang ada
dengan sifat – sifat tertentu menjadi bentuk – bentuk lain dengan sifat – sifat
yang berbeda.
Sebagai contoh, Ilmu kimia memberikan pengetahuan yang
memungkinkan untuk perubahan bentuk minyak alami menjadi berbagai jenis bahan
baku sejumlah plastik, obat – obatan dan pestisida. Materi itu sendiri dapat diartikan sebagai setiap objek atau bahan yang membutuhkan ruang dan jumlahnya diukur
oleh suatu sifat yang di sebut massa. Sedangkan Massa itu sendiri dapat diartikan hanyalah salah satu dari banyak sifat atau ciri khas materi yang dapat
dikenal dan dibedakan dari lainnya.
Antoine Lavoiser di Perancis tahun 1789, merumuskan Hukum Kekekalan
Massa dari ribuan eksperimen yang
berkembang pada abad ke-18. Hukum
Kekekalan Massa berbunyi “Massa tidak
dapat diciptakan maupun dimusnahkan dalam perubahan materi apa saja” atau
dengan kata lain massa sesudah reaksi
sama dengan sebelum reaksi. Selain hukum Kekekalan Massa ada juga Hukum Perbandingan Tetap yang berbunyi
“Perbandingan massa unsur – unsurdi dalam
suatu persenyawaan kimia adalah tetap”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar