Wewenang
Pengertian dari wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu agar mencapai tujuan tertentu.
terdapat 2 pandangan mengenai sumber wewenang, yaitu :
- Formal yang artinya bahwa wewenang dianugerahkan karena seseorang diberi atau diwarisi hal tersebut.
- Penerimaan yang artinya bahwa wewenang seseorang muncul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan.
Pengertian dari kekeuasaan menurut Dahl (1957) menyatakan bahwa ”A memiliki kekuasaan atas B sehingga A dapat meminta B melakukan sesuatu yang tanpa kekuasaan A tersebut tidak akan dilakukan B”. Definisi ini menyempitkan konsep kekuasaan, juga menuntut seseorang untuk mengenali jenis-jenis perilaku khusus. Sedangkan menurut Boulding (1989) mengemukakan gagasan kekuasaan dalam arti luas, sampai tingkat mana dan bagaimana kita memperoleh yang kita inginkan. Bila hal ini diterapkan pada lingkungan organisasi, ini adalah masalah penentuan di seputar bagaimana organisasi memperoleh apa yang dinginkan dan bagaimana para pemberi adil dalam organisasi itu memperoleh apa yang mereka inginkan. Kita memandang kekuasaan sebagai kemampuan perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi, memberi perintah dan mengendalikan hasil-hasil organisas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar